
JADWAL & TAHAPAN PILKADA SERENTAK 2015
JADWAL & TAHAPAN PILKADA SERENTAK 2015
- 26 Juli-1 Agustus, pemeriksaan kesehatan.
- 1-2 Agustus, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan.
- 28 Juli-3 Agustus, penelitian syarat pencatonan dan syaratcalon.
- 3 Agustus, pemberitahuan hasil penelitian.
- 4-7 Agustus, perbaikan syaraf pencalonan.
- 8-14 Agustus, penelitian hasil perbaikan.
- 24 Agustus, penetapan pasangan calon.
- 25-26 Agustus, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
- 27 Agustus - 5 Desember, kampanye.
- 27 Agustus - 5 Desember, debat publik/terbuka antar pasangan calon.
- 6-8 Desember, masa tenang dan pembersihan alat peraga.
- 6-8 Desember, penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS.
- 9 Desember, pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
- 9-15 Desember, pengumuman hasil penghitungan suara di TPS.
- 9 Desember, penyampaian hasil penghitungan suara dari KPPS kepada PPS.
- 9-10 Desember, penyarnpaian hasil penghitungan suara kepada PPK.
- 10-16 Desember, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.
- 11-17 Desember, pengumuman hasil rekapituasi tingkat kecamatan.
- 16-18 Desember, rekapituasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.
- 17-23 Desember, pengumuman hasil rekapituasi tingkat kabupaten/kota.
- 18-19 Desember, Rekapituasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dan penetapannya.
- 19-27 Desember, pengumuman hasil rekapituasi suara tingkat provinsi.
- 21-22 Desember, penetapan pasangan calon terpilih tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.
- 12 Februari -13 Maret, penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan mahkamah konstitusi.
- 23-29 Desember, pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih tidak ada perselisihan hasil pemilu.
- 13 Februari -14 Maret, pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih terdapat perselisihan hasil pemilu.
SUMBER :KPU RIAU/GRAFIS:AIDIL AC
LEAVE A REPLY