Home Pilkada 2020 Kemendagri Usul KPU Pakai e-KTP untuk Daftar Pemilih Pemilu

Kemendagri Usul KPU Pakai e-KTP untuk Daftar Pemilih Pemilu

208
Kemendagri Usul KPU Pakai e-KTP untuk Daftar Pemilih Pemilu

Ilustrasi e-KTP. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

 

Kamis, 23 Januari 2020 07:30 WIB

(CAKAPLAH) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan data kependudukan berbasis elektronik, dalam hal ini, e-KTP, sebagai dasar daftar pemilih tetap (DPT) pemilu. Pernyataan itu merujuk kisruh data pemilih pada Pemilu 2019.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mempertanyakan DPT Pemilu 2019 yang mengalami tiga kali perubahan. Menurutnya hal tersebut tak akan terjadi jika KPU menggunakan data kependudukan yang dikelola Kemendagri.

"Ya satu sumber saja data kependudukan. Data kependudukan bisa untuk bidang pendidikan, kesehatan, bahkan perbankan swasta, masa sih hanya sekadar untuk pemilu ndak bisa? BPS sensusnas sepuluh tahun ini pakai basisnya ini, masa pemilu enggak bisa?" kata Bahtiar saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/1).

Bahtiar menilai masalah DPT Pemilu 2019 disebabkan oleh aturan di UU Pemilu. Regulasi itu menyebut DPT merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu terakhir dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

Padahal, kata dia, jika hanya menggunakan satu sumber data, kesemerawutan itu bisa dicegah. Terlebih lagi data kependudukan milik Kemendagri selalu dimutakhirkan.

Berdasarkan data yang diterima CNNIndonesia.com, Dukcapil Kemendagri telah melakukan perekaman data terhadap 98,78 persen penduduk Indonesia per 4 Oktober 2019. Dengan kata lain, sudah ada 191.000.595 orang yang terekam dalam data kependudukan.

"Kalau kita firm dengan SIN, single identity number itu, semua bentuk pelayanan negara baik kesehatan, pendidikan, ya termasuk di bidang politik, tentu bisa dilakukan efisiensi," tutur Bahtiar.

 

Sumber : CAKAPLAH

- Bertanjak -
Bertanjak
- Pucuk Suku Nan Sepuluh -
Banner Pucuk Suku Nan Sepuluh
- Makna dan Arti Logo -
Banner makna Logo luhak kepenuhan
UMKM Negeri Beradat
UMKM Negeri Beradat
KAI Negeri Beradat
KAI Negeri Beradat
Gssb
Banner gssb
Luhak Kepenuhan Negeri Beradat
New Poster Luhak Kepenuhan Beradat
Banner Ismail Datuk Montoi
Banner Ismail Datuk Montoi
Banner Petuah Ketua Lam Rohul
Petuah Ketua LAM Rohul
Banner Petuah Ketua Lam Rohul
Banner Petuah Ketua Lam Rohul
Sambutan Ketua LKA Kepenuhan
Banner Ketua LKA Kepenuhan
Banner Ketua LKA Kepenuhan
Sekapur Sirih Mamak Sutan Kayo Moah
Banner Sekapur Sirih
Banner Sekapur Sirih
Buku Luhak Kepenuhan Negeri Beradat
Banner Buku Luhak Kepenuhan Negeri Beradat
Banner Buku Luhak Kepenuhan Negeri Beradat
Add
Banner ADD
Banner ADD
One Day One Juz
Banner One Day One Juz
Banner One Day One Juz
Rumah Tahfidz Kepenuhan Timur
Banner Rumah Tahfidz Kepenuhan Timur
Banner Rumah Tahfidz Kepenuhan Timur

POPULER

Banner Gerakan Negeri Beradat
Banner Gerakan Negeri Beradat
Banner Buku Super Quotion
Banner Buku Super Quotion
Banner Lam Kabupaten ROkan Hulu
Banner Lam Kabupaten ROkan Hulu
Banner LKA Kepenuhan
Banner LKA Kepenuhan